TKPSDA WS Woyla-Batee: Bahas Rancangan Pendayagunaan Kelembagaan Pengelolaan SDA
Banda Aceh - Sekretariat Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Balai Wilayah Sungai Sumatera I (BWS Sumatera-I) menyelenggarakan Sidang III TKPSDA Wilayah Sungai Woyla-Batee periode II tahun 2019 dengan tema Rancangan Pendayagunaan Kelembagaan Pengelolaan Sumber Daya Air. Acara berlangsung di Hotel Grand Nanggroe, Kecamatan Lueng Bata, pada tanggal 19 dan 20 Agustus 2019. Peserta yang berpartisipasi merupakan anggota TKPSDA Wilayah Sungai Woyla-Batee.
Sidang TKPSDA Wilayah Sungai (WS) Woyla-Batee merupakan kegiatan rutin anggota TKPSDA WS Woyla-Batee yang dilaksanakan selama empat kegiatan dalam satu periode tahunan dengan agenda persidangan yang ditentukan. Jumlah anggota TKPSDA WS Woyla-Batee adalah 42 orang.
"Sebelum membahas tentang rancangan pendayagunaan kelembagaan ini, terlebih dahulu kita memahami apa yang harus dicapai TKPSDA, tugas dan fungsi yang sudah ditetapkan dalam SK wajib diketahui oleh seluruh peserta, dalam hal rancangan pendayagunaan kelembagaan ini prinsipnya bagaimana kita mendayagunakan suatu lembaga agar bekerja secara optimal." ujar Bapak Sudarsono, CES. dari Subdit. Kelembagaan Bina Pendayagunaan SDA Kementerian PUPR.
Sidang III TKPSDA WS Woyla-Batee berlangsung dalam dua tahap. Sidang Komisi yang dilakukan oleh tiga komisi yaitu Komisi Konservasi, Komisi Pendayagunaan, dan Komisi Pengendalian Daya Rusak. Kemudian dilanjutkan Sidang Pleno. Sebelum sidang peserta dibekali dengan sosialisasi tentang rancangan pendayagunaan kelembagaan pengelolaan SDA di WS Woyla-Batee agar pembahasan ketika sidang tertuju pada topik yang ditetapkan.