Sinkronisasi Program dan Kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Aceh-Meureudu
Banda Aceh - Sekretariat Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Balai Wilayah Sungai Sumatera I (BWS Sumatera I) mengadakan Sidang III TKPSDA Wilayah Sungai (WS) Aceh-Meureudu secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada hari Rabu (1/9). Kegiatan ini diselenggarakan guna membahas Sinkronisasi Program dan Kegiatan, ini merupakan salah satu bagian dari Tugas dan Fungsi TKPSDA WS Aceh-Meureudu.
Sidang ini dihadiri oleh 37 Anggota TKPSDA WS Aceh Meureudu ditambah dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, Badan Penanggulangan Bencana Aceh, dan Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Banda Aceh.
Sidang dibuka oleh Bapak A. Ricky Soehady, S.T.,M.T dari Dinas Pengairan Aceh selaku Ketua Harian TKPSDA WS Aceh-Meureudu sekaligus memimpin jalannya sidang.
Sidang ini merupakan Sidang Komisi, diantaranya Komisi Konservasi Sumber Daya Air (SDA), Komisi Pendayagunaan SDA, serta Komisi Pengendalian Daya Rusak Air. Peserta sidang juga didampingi oleh Ibu Nur Widayati, S.P., M.T sebagai Nasarumber dari Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan Direktoran SDA Kementerian PUPR dan Ibu Rita Dwi Kusumawati, ST., MPSDA dari Direktorat Sistem dan Strategi Pengelolaan SDA Dirjen SDA Kementerian PUPR.
Kegiatan ini ditutup dengan Pembahasan dan Pembacaan Risalah dan Rekomendasi yang disepakati oleh seluruh peserta sidang.