Pengukuhan TKPSDA Wilayah Sungai Aceh-Meureudu
Pengukuhan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Aceh-Meureudu sebagai upaya pemerintah dalam mengatasi konflik kepentingan terhadap sumber daya air yang makin meluas pada wilayah sungai Aceh-Meureudu. Pengukuhan ini bertempat di Hermes Palace Hotel Banda Aceh pada tanggal 3 November 2014 oleh Direktur Bina Program Penatagunaan Sumber Daya Air Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dalam Sambutan Oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera I mengatakan bahwa Konflik atas ketersediaan Sumber Daya Air saat ini semakin meluas, oleh sebab dengan dibentuknya TKPSDA maka diharapkan dapat memberi arti dalam pengelolaan sumber daya air untuk kepentingan bersama dan juga dapat mengantisipasi serta meminimalisir masalah yang timbul.
TKPSDA Wilayah Sungai Aceh-Meureudu berjumlah 36 orang yang terdiri dari 18 orang dari organisasi pemerintahan dan 18 orang dari organisasi non-pemerintahan. Seluruh anggota TKPSDA Wilayah Sungai Aceh-Meureudu telah melalui seleksi yang ketat oleh tim seleksi.
Direktur Bina Program Penatagunaan Sumber Daya Air Direktoral Jendral Sumber Daya Air dalam pengarahan menyampaikan bahwa TKPSDA bukanlah milik pemerintah saja akan tetapi milik masyarakat yang mengelola sumber daya air dengan bijaksana
Pembentukan TKPSDA WS sendiri diatur dalam UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan Permen PU No. 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Wadah Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air pada tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan Wilayah Sungai.