Pengelolaan Sumber Daya Air Untuk Masa Depan
Dalam rangka peringatan hari air sedunia, pada tanggal 28 April 2015 diadakan seminar Hari air sedunia dengan tema Air dan pembangunan berkelanjutan bertempat di Hotel Hermes Palace. Turut hadir juga beberapa instansi diantaranya Dinas Pengairan Provinsi Aceh, Balai Wilayah Sungai Sumatera - I, Dinas Kehutanan Aceh dan tamu undangan.
Seminar Hari AIr Dunia ini membahas mengenai pengelolaan sumber daya air agar dapat dimanfaatkan hingga masa mendatang, Dr. Ir. Alfiansyah Yulianur BC dosen dari Dosen Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala dalam paparannya menjelaskan peningkatan jumlah penduduk tidak saja merubah kawasan hutan menjadi kawasan pemukiman, tetapi juga merubah hutan menjadi perkebunan yang vegetasinya berbeda dan dapat mengakibatkan perubahan hasil air dan air permukaan yang diterima pada sebuah DAS. Oleh kerananya diperlukan upaya pengelolaan vegetasi agar kuantitas air dapat terjamin dan air permukaan tidak menyebabkan banjir.
Sejalan dengan itu Kepala Dinas Kehutanan Aceh memaparkan mengenai pengelolaan hutan di Provinsi Aceh yang berbasis DAS yang bertujuan untuk melestarikan sumber daya air. Dijelaskan juga oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Aceh bahwa perlu sasaran perbaikan pengelolaan yang meliputi aspek ekologi, sosial, ekonomi dan kelembagaan. Namun langkah-langkah yang dilakukan tidak bisa dirasakan dalam waktu singkat disebabkan banyak persoalan yang timbul seperti persoalan teknis, sosial dan politik.
Dengan putusan MK yang menyatakan UU nomor 7 Tahun 2004 tidak berlaku dan digantikan dengan UU No. 11 Tahun 1974, Pemerintah harus segera menyusun payung hukum agar pelaksanaan pengelolaan Sumber Daya Air sesuai dengan kondisi kekinian. Sehingga permasalahan terkait terhadap sumber daya air kedepannya dapat diselesaikan dengan kerja sama berbagai pihak.