Menteri PU Ground Breaking Bendungan Teritip di Kaltim
Pembangunan Bendungan Teritip yang terletak di Desa Teritip Kecamatan Balikpapan Timur Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur, dimulai hari ini (11/4). Groundbreaking dilaksanakan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto di lokasi pengerjaan.
Dalam sambutannya Djoko mengungkapkan bahwa keberadaan Bendungan tersebut diharapkan dapat mengatasi defisit air baku dan sebagai pengendali banjir.
“Seiring dengan perkembangan Kota Balikpapan sebagai pusat kota industri, keberadaan Bendungan Teritip sangat diharapkan masyarakat untuk mengatasi defisit air baku dan sekaligus sebagai pengendali banjir,”kata Djoko.
Djoko juga mengungkapkan bahwa pembangunan Bendungan Teritip merupakan salah satu kegiatan pengembangan sarana dan prasarana Sumber Daya Air yang merupakan tugas pokok dan fungsi Kementerian Pekerjaan Umum, dan termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2014/2019.
Djoko menambahkan, di masa depan air akan menjadi permasalahan yang signifikan bila tidak dikelola dan dikendalikan dengan baik. Oleh karena itu Kementerian PU, kata Djoko, telah berkomitmen akan terus melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana Sumber Daya Air untuk mengantisipasi krisis air, baik secara kuantitas maupun kualitasnya.
“Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pengendalian Banjir secara terpadu terus dilaksanakan sebagai tugas wajib, dimana hal ini merupakan upaya untuk merencanakan, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi dan pendayagunaan sumber daya air serta pengendalian daya rusak air.”tambah Djoko.
Oleh karena itu, tambah Djoko, perlu strategi yang disusun secara terpadu yang mencakup seluruh aspek pengelolaan Sumber Daya Air. Strategi pengelolaan Sumber Daya Air terpadu haruslah didukung oleh mekanisme koordinasi dalam pembangunan prasarana baik antar sektor dan antar instansi di pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.
“Kegiatan Pengelolaan terpadu di sini tidak berhenti sampai dengan dibangunnya Bendungan Teritip, tetapi kegiatan yang sangat penting dan bersifat menerus adalah Operasi dan Pemeliharaan yang nantinya merupakan tanggung jawab kita bersama, melalui instansi terkait dan peran serta masyarakat dalam melaksanakan konservasi di daerah hulu waduk (Daerah Aliran Sungai),”kata Djoko.
Sementara itu Kepala Pusat Komunikasi Publik kementerian PU Danis H. Sumadilaga mengungkapkan, total biaya yang dibutuhkan untuk penyelesaian Bendung Teritip adalah Rp 270 miliar dengan rencana Kontrak Tahun Jamak (2013-2016).
Adapun, rinciannya adalah untuk biaya konstruksi keseluruhan Bendungan Teritip sebesar Rp 262 miliar dan biaya pengawasan supervisi Bendungan Teritip Rp 8 miliar.
“Pada tahun 2010 sampai 2013, Pemerintah Kota Balikpapan telah membebaskan lahan pada area Site Bendungan dan sisa lahan untuk area genangan dan borrow area, yang akan diselesaikan secara simultan dengan pekerjaan pembangunan infrastruktur dalam periode kontrak tahun jamak,”tutur Danis.
Danis menjelaskan, lahan yang diperlukan dalam pembangunan Bendungan tersebut adalah sekitar 300 hektar yang menjadi tanggung jawab pemerintah Kota Balikpapan. Nantinya diharapkan bendungan tersebut mampu menampung 2,4 juta meter kubik dengan output 260 liter per detik.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Anggota Komisi V DPR RI Hetifah Sjaifudian, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU Muhammad Hasan, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian PU Danis H. Sumadilaga, Kepala Balitbang Kementerian PU Waskito Pandu, Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak dan walikota Balikpapan Rizal Effendi. (jons)
Sumber : pu.go.id