Menteri PU: 90 Juta Penduduk Konsumsi Air Kurang Layak
BALIKPAPAN (Pos Kota) – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto menyatakan, sampai saat ini sekitar 90 juta masyarakat Indonesia masih mengkonsumsi air yang kurang layak. “Sekitar 60 persen masyarakat di Indonesia belum memperoleh pelayanan air bersih akibat keterbatasan air baku yang kita miliki,” katanya, Sabtu (12/4).
Djoko menyatakan hal itu didampingi Dirjen SDA Moh. Hasan, Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, Walikota Balikpapan Rizal Effendi, dan anggota Komisi V DPR RI Hetifah Syaifudin ketika melakukan groundbreaking pembangunan Bendungan Teritip di Desa Teritip Kecamatan Balikpapan Timur Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur.
Kekurangan air baku juga dialami kota Balikpapan yang tengah mengalami perkembangan pesat. Karena itulah pembangunan Bendungan Teritip menjadi salah satu prioritas Kementerian PU demi memenuhi kebutuhan air baku sekaligus memenuhi kebutuhan listrik dan pengendali banjir.
Pembangunan Bendungan Teritip merupakan salah satu kegiatan pengembangan sarana dan prasarana Sumber Daya Air yang merupakan tugas pokok dan fungsi Kementerian Pekerjaan Umum, dan termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2014/2019.
Di masa depan air akan menjadi permasalahan penting sehingga sejak sekarang perlu dikelola dan dikendalikan dengan baik. Kementerian PU sendiri telah berkomitmen akan terus melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana Sumber Daya Air untuk mengantisipasi krisis air, baik secara kuantitas maupun kualitasnya.
“Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pengendalian Banjir secara terpadu terus dilaksanakan sebagai tugas wajib, dimana hal ini merupakan upaya untuk merencanakan, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi dan pendayagunaan sumber daya air serta pengendalian daya rusak air.” tambahnya.
Sementara itu Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian PU Danis H. Sumadilaga mengungkapkan, total biaya yang dibutuhkan untuk penyelesaian Bendung Teritip adalah Rp270 miliar dengan rencana Kontrak Tahun Jamak (2013-2016).
Adapun, rinciannya adalah untuk biaya konstruksi keseluruhan Bendungan Teritip sebesar Rp 262 miliar dan biaya pengawasan supervisi Bendungan Teritip Rp 8 miliar. (faisal/yo)
Sumber : poskotanews